Usaha kontraktor dalam pandangan masyarakat umum masih
terlihat sebagai suatu profesi yang sangat mudah untuk mendapat penghasilan besar,
menjadi karyawan kontraktor juga identik dengan gaji tinggi, pandangan ini bisa
saja benar apabila kontraktor yang dimaksud kebetulan sedang dalam kondisi
sehat dan untung, namun pada kenyataanya banyak juga pemborong yang mengalami
kerugian akibat
kekuarangan ilmu, kecerobohan atau kesalahan dalam mengelola bisnis. pengalaman
adalah guru paling berharga untuk meraih keberhasilan, oleh karena itu berbagi
pengalaman merupakan suatu cara jitu untuk bersama meraih kesuksesan, disini
kita akan coba uraikan macam-macam hal yang bisa menjadi penyebab kontraktor
bangkrut atau proyek rugi. semoga bisa menjadi pengingat kembali dalam
mengantisipasi kegagalan dalam mengelola usaha kontraktor.
Penyebab kontraktor bangkrut atau
proyek rugi
1.
Salah dalam membuat kontrak kerja konstruksi,
kesepakatan tertulis ini hendaknya dipelajari secara teliti sebelum
menyetujuinya, sehingga dapat memastikan bahwa kontrak yang telah dibuat tidak
merugikan salah satu pihak.
2.
Tidak mendaftarkan kegiatan proyek pada perusahaan
asuransi sehingga tidak mendapat ganti rugi ketika terjadi bencana seperti
kebakaran proyek, kehilangan material, kecelakaan proyek dan bencana alam
lainya.
3.
· Ada karyawan kontraktor yang berkelakukan tidak
baik, misalnya tidak jujur dalam bekerja, melakukan korupsi dan bermacam
kegiatan yang dapat merugikan perusahaan.
4.
· Salah atau tidak tepat dalam memperkirakan
atau memprediksi kenaikan harga bahan bangunan, peralatan kerja dan upah tenaga
kerja sehingga biaya pelaksanaan pembangunan melebihi harga kontrak yang telah
disepakati.
5.
· Terkena penipuan dari rekanan bisnis,
misalnya pekerjaan tidak dibayar, spesifikasi bahan bangunan jelek tidak sesuai
pesanan dan sejenisnya.
6.
· Keliru dalam memilih metode pelaksanaan
terbaik. cara pelaksanaan yang bagus tentu akan memerlukan biaya paling murah
dan dalam waktu cepat.
7.
· Salah dalam penerapan gambar perencanaan
kedalam kondisi nyata pekerjaan bangunan, pemilik bangunan berhak mendapatkan
hasil sesuai gambar rencana sehingga ada kemungkinan terjadi bongkar pasang
pekerjaan dengan biaya ditanggung kontraktor akibat kesalahan pelaksanaan.
8.
· Keterlambatan pelaksanaan pembangunan
melebihi kontrak kerja dapat menyebabkan timbulnya sanksi denda yang harus
dibayar oleh kontraktor kepada pemilik bangunan.
9.
· Sumber daya manusia yang kurang handal atau
tidak profesional sehingga membuat manajemen pelaksanaan menjadi kacau tanpa
bisa menyelesaikan pembangunan dengan baik.
10.
· Keliru dalam menghitung RAB rencana anggaran
biaya bangunan.
11.
· Kurangnya koordianasi dengan masyarakat
sekitar proyek dan seluruh pihak yang terkait sehingga berpotensi untuk
mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan.
13.
· Terjadi krisis moneter atau situasi politik
yang kacau. Adanya permintaan
dana gelap dari pihak-pihak yang sangat terkait dengan kelancaran dan
keberlangsungan usaha proyek, jika dana ini diluar kemampuan kontraktor maka
bisa menjadi dilema antara memilih memertahankan kepercayaan dan rekanan atau
pilih mengalami kerugian agar bisa memperoleh proyek selanjutnya.
14.
Kesalahan dalam menghitung, melaporkan dan membayar
pajak. hal ini dapat menjadi masalah karena ada denda dan sanksi yang harus
ditanggung.
Kerugian kontraktor tidak selalu berupa uang, ada
jenis kerugian lain yang lebih penting misalnya rusaknya kepercayaan rekanan
bisnis, kehilangan sumber daya manusia terbaik, dikenakan hukuman pidana dari
pemerintah dan berbagai jenis kerugian lain sehingga dapat menyebabkan
kontraktor pailit dan bangkrut, mari kita tuliskan kembali beberapa hal yang
mungkin bisa menyebabkan situasi yang sangat tidak diharapkan ini agar dapat
menjadi pelajaran berguna dalam menjalani usaha kedepan serta bermanfaat bagi
rekan-rekan kita yang kebetulan sedang belajar merintis, menjalani dan membesarkan
usaha kontraktor bangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar